Empat orang Bakal Calon Wali Nagari Lolos Verifikasi, Ditetapkan Menjadi Calon Wali Nagari Inderapura

    Empat orang Bakal Calon Wali Nagari Lolos Verifikasi, Ditetapkan Menjadi Calon Wali Nagari Inderapura
    Empat (4) orang Calon Wali Nagari Inderapura

    Pesisir Selatan  - Ketua Badan Musyawarah Nagari (BamusNag) Inderapura, Amrizal Caniago, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Menghimbau seluruh Calon Wali Nagari di wilayah itu untuk berkomitmen menyelenggarakan Pemilihan Wali Nagari “Badunsanak”.

    Perihal demikian disampaikannya, pada saat penetapan Calon Wali Nagari Inderapura periode 2026/2033 mendatang bertempat di Gedung Serbaguna Inderapura. Sabtu 29 November 2025.

    “Kepada para calon diharapkan mampu mewujudkan pemilihan damai badunsanak, jangan ada menimbulkan persoalan baik pendukung, timses hingga relawan, ” Ucapnya.

    Ia menambahkan, harapan tersebut disampaikan berkat pengalaman pada pemilihan Wali Nagari sebelumnya harus adil bebas, jangan sampai terjadi pitnah-pitnah yang menimbulkan kegaduhan.


    “Jadikan itu sebagai pembelajaran secara bersama, jangan sampai terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat luas, ” Tegasnya.

     

    Menurut Amrizal Caniago, salah satu yang menjadi pemicu terjadinya gejolak salah satunya adalah menyangkut dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    “Makanya DPT ini sangat penting diperhatikan, jangan sampai menimbulkan kegaduhan, ” Ulasnya.

    Pada kesempatan itu, ia selaku Ketua BamusNag Inderapura menyatakan empat orang Bakal Calon Wali Nagari telah memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan sebagai Calon Wali Nagari Inderapura sesuai dengan ketentuan.

    “Delapan (8) tahun masa jabatan Wali Nagari Inderapura (2026/2033), empat orang Bakal Calon Wali Nagari diantaranya, 1. Syahrul Jilha, 2. Herman, 3. Afriko Sandra, dan 4. Alvi Indra, ” Tutupnya.

    Pada saat pencabutan nomor urut Bakal Calon Wali Nagari tersebut, Bacalon Alvi Indra memperoleh nomor urut (1). Riko Sandra memperoleh nomor urut (2) Syahrul Jilha memperoleh nomor urut (3). Dan Herman memperoleh nomor urut (4).

    Jumadil

    Jumadil

    Artikel Sebelumnya

    Maraknya Penggunaan Metrial Ilegal Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja Sumbar Kunjungi RSUD dr. M....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Polisi Mediasi Sengketa Lahan 40 Tahun di Limapuluh Kota, Berakhir Damai Tanpa Jalur Hukum
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Polda Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Cegah Penyelewengan di Tengah Tekanan Global

    Ikuti Kami