Jasa Raharja Sumbar Kunjungi RSUD dr. M. Zein Painan, Pastikan Jaminan Korban Laka dan Percepat Tagihan Rumah Sakit

    Jasa Raharja Sumbar Kunjungi RSUD dr. M. Zein Painan, Pastikan Jaminan Korban Laka dan Percepat Tagihan Rumah Sakit

    PAINAN — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melaksanakan kunjungan koordinasi ke RSUD dr. M. Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, sebagai upaya memastikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas sekaligus mendorong percepatan proses pengajuan tagihan biaya perawatan rumah sakit.

    Dalam kunjungan tersebut, tim Jasa Raharja Sumatera Barat berdiskusi langsung dengan manajemen RSUD dr. M. Zein Painan terkait mekanisme penjaminan korban laka lantas, verifikasi administrasi klaim, serta alur penagihan biaya perawatan agar pelayanan kepada pasien dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan.

    Selain membahas aspek teknis penagihan, koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi rumah sakit dalam proses pengajuan klaim Jasa Raharja. Melalui diskusi bersama, kedua pihak merumuskan langkah-langkah strategis guna menyederhanakan proses administrasi, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

    Petugas Jasa Raharja turut memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani perawatan di RSUD dr. M. Zein Painan telah memperoleh kepastian jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian penting dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan perlindungan dasar negara bagi masyarakat pengguna jalan.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan RSUD dr. M. Zein Painan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Jasa Raharja dan rumah sakit sangat menentukan kelancaran pelayanan bagi korban kecelakaan.

    “Kami mengapresiasi dukungan RSUD dr. M. Zein Painan dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Kunjungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan korban memperoleh kepastian jaminan sejak awal, sekaligus membantu mempercepat proses tagihan rumah sakit. Harapannya, koordinasi seperti ini dapat terus berjalan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin cepat dan nyaman, ” ujar Teguh Afrianto.

    Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir melalui pendampingan korban, penguatan koordinasi dengan fasilitas kesehatan, serta penyempurnaan sistem layanan. Dengan komunikasi yang semakin baik dan proses yang terintegrasi, diharapkan penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta keluarga korban.

    Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap kemitraan dengan RSUD dr. M. Zein Painan semakin solid, sehingga setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat menerima hak jaminan secara cepat, serta pelayanan kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan dapat terus berjalan dengan optimal.

    jasa raharja sumbar jasa raharja pesisir selatan rsud dr. m. zein painan korban kecelakaan lalu lintas jaminan laka lantas klaim jasa raharja tagihan rumah sakit pelayanan kesehatan pesisir selatan perlindungan korban kecelakaan jasa raharja peduli
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Empat orang Bakal Calon Wali Nagari Lolos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Sumbar Gandeng Pelaku Angkutan Umum, Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara di Padang dan Padang Pariaman
    PT Murini Samsam: Transparansi Alur Pembangunan Kebun Masyarakat di Bengkalis
    Pasang Spanduk Keselamatan di Sitinjau Lauik, Jasa Raharja Sumbar Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan
    Jasa Raharja Sumbar Bersama Mitra Kunjungi Korban Laka di RSUP M Djamil, Pastikan Jaminan dan Pendampingan Humanis
    Jelang Idulfitri 2026, Jasa Raharja Dukung Penguatan Penanganan Kecelakaan dan Kesiapan Tol Japek 2 Selatan

    Ikuti Kami